Sabtu, 08 Oktober 2016

siapkah koperasi menghadapi era globalisasi?

Abstraksi Koperasi supaya dapat eksis dalam era globalisasi perlu menempuh empat langkah. Pertama, harus dapat merestrukturisasi hambatan internal dengan mengikis segala konflik yang ada. Kedua, pembenahan manajerial. Ketiga, strategi integrasi ke luar dan ke dalam. Keempat, peningkatan efisiensi dalam proses produksi dan distribusi. Kata kunci: globalisasi, koperasi Pendahuluan Perbincangan mengenai globalisasi dan antisipasinya untuk berbagai bidang kian marak saja dilakukan. Boleh dikatakan tiada hari dan tempat yang tidak memperbincangkan masalah tersebut, sehingga masalah globalisasi sudah seperti layaknya menu makanan saja yang siap saji dan santap. Menurut Sri Edi Swasono (2002) perbincangan masalah globalisasi yang bercirikan pasar bebas lebih berapi-api kita diskusikan daripada orang-orang utara. Kita praktekkan liberalisme dan kapitalisme di sini lebih hebat daripada di negara-negara utara. Kita bahkan menjadi juru bicara sistem ekonomi pasar bebas untuk kepentingan mereka. Ketika kesepakatan GATT belum diratifikasi, kita pun telah tunduk melatih diri, ibarat "belum ditanya sudah mau", kita "menari atas kendang orang lain" dengan mudahnya. Tidak hanya gampang kagum atau soft, barangkali juga malah servile, tetapi mengaku friendly atau low-profile. Terlepas dari pasar bebas dan persaingan bebas akan terwujud atau tidak, tetapi ada baiknya kita waspada dalam menentukan langkah-langkah untuk berbenah diri dalam menyongsong masa depan yang penuh ketidakpastian. Ibarat "sedia payung sebelum hujan", maka koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia harus terus di kembangkan secara terus-menerus dalam rangka memenuhi cita-cita luhurnya. Berikut ini adala ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi. 1. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda. 2. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi. 3. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan. 4. Membagi koperasi menurut beberapa sektor : • koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, • koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, • koperasi kredit dan jasa keuangan 5. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian. 6. Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya. 7. Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Ada dua hal yang sangat mempengaruhi kemampuan sebuah koperasi untuk bisa bertahan atau unggul dalam persaingan (terutama jangka panjang) di pasar, yakni: kemampuan menetapkan harga dan struktur pasar. Dua koperasi (atau perusahaan) akan mendapatkan kesempatan yang berbeda untuk survive karena masing-masing berbeda dalam kemampuan menetapkan harga dan struktur pasar yang dihadapi. Namun demikian, ada satu hal yang jelas yakni bahwa dalam bentuk pasar apapun juga, terkecuali monopoli (misalnya persaingan sempurna atau persaingan monopolistik), kemampuan koperasi maupun perusahaan non-koperasi untuk bisa unggul dalam persaingan dalam periode jangka panjang ditentukan oleh kualitas dan efisiensi. Koperasi di Indonesia akan menghadapi tantangan bahkan ancama serius dari globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia. Terutama mengingat bahwa kemampuan koperasi menghadapi ancaman dan juga kesempatan yang muncul dari globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia sangat dipengaruhi oleh kemampuan akan dua hal tersebut dari sektor bersangkutan.Artinya,jika sektor pertanian Indonesia belakangan ini semakin terkalahkan oleh komoditas-komoditas pertanian impor, sulit mengharapkan koperasi pertanian Indonesia akan survive. Salah satu perbedaan penting yang membuat koperasi di Indonesia pada khususnya tidak berkembang sebaik di negara-negara maju (NM) adalah bahwa di NM koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan, di NSB koperasi dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam kata lain, bobot politik atau intervensi pemerintah di dalam perkembangan koperasi di NSB atau Indonesia terlalu kuat. Sementara di NM tidak ada sedikitpun pengaruh politik sebagai ”pesan sponsor”. Kegiatan koperasi di NM murni kegiatan ekonomi.Di Indonesia koperasi masih merupakan bagian dari sistem sosial politik. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan umum bahwa koperasi di Indonesia penting demi kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan seperti di NM bahwa koperasi penting untuk persaingan. sumber: https://www.researchgate.net/publication/265534951_EKSISTENSI_KOPERASI_PELUANG_DAN_TANTANGAN_DI_ERA_PASAR_GLOBAL_1_1 http://m-r-a-a.weebly.com/home/siapkah-koperasi-menghadapi-era-globalisasi https://olga260991.wordpress.com/2010/10/27/bagaimana-koperasi-indonesia-menghadapi-persaingan-global-globalisasi-ekonomi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar