Jumat, 07 Oktober 2016

Andai aku menjadi menteri koperasi (tugas 1)

Pada artikel kali ini saya akan berhayal dalam tulisan yang berjudul“ Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi “ tulisan ini berceritakan tentang angan-angan saya yang ingin menjadi Menteri Koperasi. Pertama saya akan menjelaskan mengenai koperasi. Indonesia memiliki koperasi sebagai landasan perekonomian bangsa, setiap negara punya kebijakan masing-masing mengenai ekonomi mereka dan Indonesia memilih koperasi sebagai salah satu cara menstabilkan ekonomi negara. Lalu apa itu pengertian koperasi ? Dan apa saja fungsinya ? Mari simak penjelasan dibawah ini. Pengertian Koperasi Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang memiliki anggota dan setiap orangnya memliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang memiliki prinsip koperasi dan berdasar pada ekonomi rakyat sesuai dengan asas kekeluargaan yang tercantum pada Undang Undang Nomor 25 tahun 1992. Selain pengertian, dibawah ini ada banyak penjelasan mengenai fungsi, jenis dan tujuan koperasi. Tujuan Koperasi Koperasi tetap memiliki tujuan dimana tujuan tersebut dititik beratkan pada kepentingan para anggota dan bukan menimbun kekayaan sendiri. Berikut ini adalah tujuan koperasi, bukan hanya untuk anggota melainkan juga untuk para konsumennya atau pelanggan. 1. Bagi produsen, ada keinginan untuk menawarkan barang dengan harga yang cukup tinggi. 2. Bagi konsumen, ada keinginan untuk memperoleh barang baik dengan harga yang lebih rendah 3. Sedangkan bagi usaha kecil, ada keinginan untuk mendapatkan modal usaha yang ringan dan mengadakan usaha bersama. Macam-Macam koperasi Koperasi dibedakan atas dasar tujuan dan bentuknya, ada 3 jenis koperasi yang ada di Indonesia, berikut adalah ulasannya 1. Koperasi konsumsi Koperasi ini memiliki tujuan untuk menyediakan anggotanya dari barang konsumsi dengan harga yang rendah namun dengan kualitas yang baik. Dan laba yang diperoleh atau biasa disebut dengan istilah sisa hasil usaha dibagi ke anggota menurut perbandingan jumlah pembelian di setiap anggota. Contohnya adalah KPRI 2. Koperasi produksi Jenis yang kedua adalah koperasi produksi yaitu koperasi yang bertujuan untuk menghasilkan barang yang akan diolah dan akan diurus bersama. Koperasi jenis produksi misalnya koperasi tahu tempe. 3. Koperasi simpan pinjam Dan yang terakhir adalah koperasi simpan pinjam atau sering disebut dengan koperasi kredit yang bertujuan menyediakan uang untuk beberapa keperluan. Banyak koperasi kredit yang berkembang di Indonesia karena memang sistem seperti ini cocok digunakan di Indonesia dan sesuai dengan karakter orang Indonesia. Prinsip-Prinsip Koperasi Berikut ini adalah pinsip yang digunakan oleh semua koperasi yang ada di Indonesia. a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka. b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis. c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota. d. Pemberian balas jasa terbatas pada modal. e. Kemandirian. Fungsi koperasi Dan pembahasan yang terakhir adalah fungsi koperasi dalam sistem ekonomi Indonesia. Koperasi adalah alat yang berguna untuk mensejahterakan rakyat, sebagai alat demokrasi nasional, sebagai landasan dasar perkonomian bangsa dan memperkokoh perekonomian bangsa Indonesia. Jika saya menjadi menteri koperasi maka saya akan membuat beberapa program selama jabatan saya sebaik mungkin. Terlebih dahulu hal yang akan saya lakukan adalah menanamkan pendidikan tentang koperasi kepada masyarakat luas di indonesia supaya mereka mendapatkan manfaat yang besar dari kegiatan berkoperasi tersebut. Saya juga akan mendirikan koperasi yang saling bekerja sama antar pekerja koperasi, pengelolaan koperasi yang dilakukan secara demokratisasi, pembagian hasil usaha dengan adil sesuai usaha masing-masing anggota sehingga tidak terjadi permasalahan ditengah jalannya koperasi yang sedang aktif di masyarakat. Langkah selanjutnya yaitu meningkatkan kualitas SDM (sumber daya manusia) yang ada di koperasi. SDM yang baik merupakan dasar yang baik bagi berlangsungnya suatu koperasi dan merupakan faktor yang berpengaruh pada produktifitas koperasi . Adanya training khusus untuk anggota dan pengurus koperasi agar terlahirnya tenaga kerja yang profesional dalam mengatur jalannya sistem koperasi dengan baik. Perbaikan SDM bukan hanya pada sisi intelektual namun juga dari sisi tingkah laku bagaimana dia dapat bertanggung jawab, jujur , dan bersosialisasi dengan sesama anggota, sehingga dapat menghasilkan SDM yang mampu secara hardskill dan softskill. Setelah itu diperlukan perbaikan pada pengelolaan pada koperasi. Memberikan pengawasan dan pemantauan di daerah-daerah dengan bentuk suatu badan khusus untuk melakukan pemantauan terhadap kinerja dan kondisi koperasi. Memperbaiki struktur dan fungsi pengorganisasian koperasi agar terlihat terstruktur dan jelas sistem organisasinya .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar