Senin, 31 Oktober 2016

koperasi ku sayang koperasi ku malang

“koperasi ku sayang koperasi ku malang” merupakan pepatah yang tepat bagi koperasi di indonesia, Dikutip dari Suara.com - Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP2I) menyatakan bahwa kondisi koperasi di Indonesia saat ini amat menyedihkan. Banyak koperasi di Indonesia saat ini hidup segan mati tak mau.
koperasi adalah soko guru ekonomi atau penyokong ekonomi bangsa ini. Prinsip-prinsip yang diterapkan oleh koperasi sangatlah sesuai dengan kepribadian bangsa ini. Sebagai generasi muda yang tak melulu mau disebut sebagai generasi muda kebarat-baratan, maka sudah sepantasnya jika kita peduli akan keadaan bangsa ini. Menjadikan koperasi sebagai salah satu wadah penyimpanan uang dan berinvestasi tidaklah salah, karena pada dasarnya koperasi ada untuk itu semua.
Koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Sebenarnya pemerintah mendukung keberadaan koperasi, partai politik dan investor juga mau ikut mendanai koperasi, tetapi para partai politik dan investor, bahkan investor asing ( karena ada pasar bebas ) malas untuk menanamkan modal dikoperasi, itu karena mereka melihat antusias masyarakat terhadap koperasi sangat sangat sangat rendah. Masyarakat harus melihat potensi yang dimiliki koperasi, sebenarnya tujuan koperasi ini sangat menguntungkan bagi kita semua, agar tujuan koperasi bisa terwujud, seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu untuk mewujudkan tujuan koperasi, dengan cara masyarakat menjadi anggota koperasi, dan jika sudah menjadi anggota koperasi, kita harus tetap sadar untuk membayar iuran wajib, niscahya koperasi diIndonesia akan maju, dengan modal yang sangat berlimpah, dan partai politik dan investor akan melakukan penanaman modal dikoperasi, dan kesejahteraan Indonesia akan menigkat.

Kemungkinan besar nasib koperasi yang kurangnya regulasi pemerintah dalam menangani perkembangan pasar modern atau kurangnya pemahaman ilmu ekonomi koperasi pada masyarakat. Karena koperasi memiliki point penting yaitu anggota harus berkontribusi penuh karena akan mendapatkan keuntungan sesuai jasa yang telah diberikan, akan tetapi masyarakat lebih memikirkan keuntungan yang cepat tanpa ada kerja keras yang tinggi. Serta persoalan manajemen keuangan yang kurang profesional sehingga menghambat kinerja koperasi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah juga patut disalahkan dengan nasib koperasi saat ini karena pemerintah kurang memberikan stimulan atau pemberian dana. Jadi mengakibatkan perputaran uang menjadi tersendat dan mengakibatkan kegiatan koperasi pun kurang optimal dan bahkan gulung tikar. Tetapi dari sisi masyarakat pun seharusnya ikut berperan dalam memajukan koperasi di Indonesia, karena koperasi itu bersifat kekeluargaan dan anggotanya pun bisa dikatakan sebagai pemilik. Jadi, anggota yaitu masyarakat harus mengawasi jalannya koperasi karena tanpa pengawasan koperasi akan kurang maksimal kinerjanya.
Faktor lain yang mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia adalah  koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Artinya dengan keterbukaan manajemen terhadap anggota sehingga menumbuhkan rasa percaya terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja. Gambaran koperasi sebagai ekonomi kurang berkelas menjadi bahan pertimabangan masyarakat Indonesia padahal yang sesungguhnya pendapat tersebut tidak benar. Sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan perusahaan-perusahaan yang besar.                                                                                                                                                       
Koperasi ku Sayang, Koperasi ku Malang. Satu kalimat, yang cukup membuat diri ini berkaca ke para pejuang ekonomi di abad sebelumnya. Kenapa harus malang dulu, jika ingin kita sayang?
Dikutip dari laman online www.suara.com “Kontribusi Koperasi Pada GDP Indonesia Baru 1,7 Persen”. Sebuah judul artikel yang cukup mencengangkan, karena fakta nya, kontribusi yang diberikan koperasi terhadap PDB Indonesia di tahun ini lebih kecil dibanding pada masa kemerdekaan 1945. Pada masa itu, koperasi menyumbang setidaknya 2,5% PDB Indonesia, sedangkan di tahun ini koperasi hanya mampu menyumbang 1,7% dari 100% PDB Indonesia.
Setelah 71 tahun merdeka, mengapa justru andil koperasi bagi PDB Indonesia malah semakin menurun, dibanding era kemerdekaan dahulu?
Pendiri Usaha Kecil Menengah (UKM) Center Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Nining Soesilo mengatakan "Jadi setelah lebih dari 70 tahun merdeka, kontribusi koperasi bukannya meningkat, tetapi justru menurun bagi perekonomian nasional,"
Kondisi ini tak lepas dari tidak sehatnya kondisi gerakan koperasi di Indonesia. Meskipun memiliki 209 ribu koperasi yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia, hanya 30 persen yang masih dibilang aktif. Sisanya 70 persen sudah tidak aktif lagi.
  Sebelumnya, dalam peringatan Hari Koperasi Nasional ke-69, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga berjanji akan membenahi koperasi di Indonesia. Puspayoga mengatakan, koperasi di Indonesia harus bisa berkembang mengikuti perkembangan zaman. Untuk itu koperasi harus berubah menjadi lebih modern dengan mengikuti perkembangan teknologi.
Menanggapi kalimat yang dituturkan oleh Bapak Menteri di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa pemerintah pun turut sedang berusaha mengembangkan perkoperasian di Indonesia. Seperti yang beliau ungkapkan, koperasi di Indonesia harus bisa berkembang mengikuti perkembangan zaman dengan memajukan teknologi yang ada.
Bukan berarti, hanya pemerintah saja yang harus terus-terusan berjuang mengusahakan perkembangan dan pertumbuhan koperasi di Indonesia ke depannya. Sebagai masyarakat yang cerdas dan peduli akan bangsanya, kita juga harus turut membantu pemerintah dalam merealisasikan janjinya.                   
Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar