“koperasi
ku sayang koperasi ku malang” merupakan pepatah yang tepat bagi koperasi di
indonesia, Dikutip dari Suara.com - Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian
Indonesia (LSP2I) menyatakan bahwa kondisi koperasi di Indonesia saat ini amat
menyedihkan. Banyak koperasi di Indonesia saat ini hidup segan mati tak mau.
koperasi
adalah soko guru ekonomi atau penyokong ekonomi bangsa ini. Prinsip-prinsip
yang diterapkan oleh koperasi sangatlah sesuai dengan kepribadian bangsa ini.
Sebagai generasi muda yang tak melulu mau disebut sebagai generasi muda
kebarat-baratan, maka sudah sepantasnya jika kita peduli akan keadaan bangsa
ini. Menjadikan koperasi sebagai salah satu wadah penyimpanan uang dan
berinvestasi tidaklah salah, karena pada dasarnya koperasi ada untuk itu semua.
Koperasi
bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak
spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.Koperasi tumbuh
dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang
ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang
penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh
penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri
untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Sebenarnya
pemerintah mendukung keberadaan koperasi, partai politik dan investor juga mau
ikut mendanai koperasi, tetapi para partai politik dan investor, bahkan
investor asing ( karena ada pasar bebas ) malas untuk menanamkan modal
dikoperasi, itu karena mereka melihat antusias masyarakat terhadap koperasi
sangat sangat sangat rendah. Masyarakat harus melihat potensi yang dimiliki koperasi,
sebenarnya tujuan koperasi ini sangat menguntungkan bagi kita semua, agar
tujuan koperasi bisa terwujud, seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu untuk
mewujudkan tujuan koperasi, dengan cara masyarakat menjadi anggota koperasi,
dan jika sudah menjadi anggota koperasi, kita harus tetap sadar untuk membayar
iuran wajib, niscahya koperasi diIndonesia akan maju, dengan modal yang sangat
berlimpah, dan partai politik dan investor akan melakukan penanaman modal
dikoperasi, dan kesejahteraan Indonesia akan menigkat.
Kemungkinan
besar nasib koperasi yang kurangnya regulasi pemerintah dalam menangani
perkembangan pasar modern atau kurangnya pemahaman ilmu ekonomi koperasi pada
masyarakat. Karena koperasi memiliki point penting yaitu anggota harus berkontribusi
penuh karena akan mendapatkan keuntungan sesuai jasa yang telah diberikan, akan
tetapi masyarakat lebih memikirkan keuntungan yang cepat tanpa ada kerja keras
yang tinggi. Serta persoalan manajemen keuangan yang kurang profesional
sehingga menghambat kinerja koperasi.
Tidak
dapat dipungkiri bahwa pemerintah juga patut disalahkan dengan nasib koperasi
saat ini karena pemerintah kurang memberikan stimulan atau pemberian dana. Jadi
mengakibatkan perputaran uang menjadi tersendat dan mengakibatkan kegiatan
koperasi pun kurang optimal dan bahkan gulung tikar. Tetapi dari sisi
masyarakat pun seharusnya ikut berperan dalam memajukan koperasi di Indonesia,
karena koperasi itu bersifat kekeluargaan dan anggotanya pun bisa dikatakan
sebagai pemilik. Jadi, anggota yaitu masyarakat harus mengawasi jalannya
koperasi karena tanpa pengawasan koperasi akan kurang maksimal kinerjanya.
Faktor
lain yang mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia adalah koperasi hanya akan berhasil jika
manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Artinya
dengan keterbukaan manajemen terhadap anggota sehingga menumbuhkan rasa percaya
terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja. Gambaran
koperasi sebagai ekonomi kurang berkelas menjadi bahan pertimabangan masyarakat
Indonesia padahal yang sesungguhnya pendapat tersebut tidak benar. Sehingga
menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi
yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan perusahaan-perusahaan
yang besar.
Koperasi
ku Sayang, Koperasi ku Malang. Satu kalimat, yang cukup membuat diri ini
berkaca ke para pejuang ekonomi di abad sebelumnya. Kenapa harus malang dulu,
jika ingin kita sayang?
Dikutip
dari laman online www.suara.com “Kontribusi Koperasi Pada GDP Indonesia Baru
1,7 Persen”. Sebuah judul artikel yang cukup mencengangkan, karena fakta nya,
kontribusi yang diberikan koperasi terhadap PDB Indonesia di tahun ini lebih
kecil dibanding pada masa kemerdekaan 1945. Pada masa itu, koperasi menyumbang
setidaknya 2,5% PDB Indonesia, sedangkan di tahun ini koperasi hanya mampu
menyumbang 1,7% dari 100% PDB Indonesia.
Setelah 71 tahun
merdeka, mengapa justru andil koperasi bagi PDB Indonesia malah semakin
menurun, dibanding era kemerdekaan dahulu?
Pendiri
Usaha Kecil Menengah (UKM) Center Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia,
Nining Soesilo mengatakan "Jadi setelah lebih dari 70 tahun merdeka,
kontribusi koperasi bukannya meningkat, tetapi justru menurun bagi perekonomian
nasional,"
Kondisi
ini tak lepas dari tidak sehatnya kondisi gerakan koperasi di Indonesia.
Meskipun memiliki 209 ribu koperasi yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia,
hanya 30 persen yang masih dibilang aktif. Sisanya 70 persen sudah tidak aktif
lagi.
Sebelumnya, dalam peringatan Hari Koperasi
Nasional ke-69, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga berjanji akan membenahi
koperasi di Indonesia. Puspayoga mengatakan, koperasi di Indonesia harus bisa
berkembang mengikuti perkembangan zaman. Untuk itu koperasi harus berubah
menjadi lebih modern dengan mengikuti perkembangan teknologi.
Menanggapi
kalimat yang dituturkan oleh Bapak Menteri di atas, dapat diambil kesimpulan
bahwa pemerintah pun turut sedang berusaha mengembangkan perkoperasian di
Indonesia. Seperti yang beliau ungkapkan, koperasi di Indonesia harus bisa
berkembang mengikuti perkembangan zaman dengan memajukan teknologi yang ada.
Bukan
berarti, hanya pemerintah saja yang harus terus-terusan berjuang mengusahakan
perkembangan dan pertumbuhan koperasi di Indonesia ke depannya. Sebagai
masyarakat yang cerdas dan peduli akan bangsanya, kita juga harus turut
membantu pemerintah dalam merealisasikan janjinya.
Sumber: