Senin, 31 Oktober 2016

koperasi ku sayang koperasi ku malang

“koperasi ku sayang koperasi ku malang” merupakan pepatah yang tepat bagi koperasi di indonesia, Dikutip dari Suara.com - Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP2I) menyatakan bahwa kondisi koperasi di Indonesia saat ini amat menyedihkan. Banyak koperasi di Indonesia saat ini hidup segan mati tak mau.
koperasi adalah soko guru ekonomi atau penyokong ekonomi bangsa ini. Prinsip-prinsip yang diterapkan oleh koperasi sangatlah sesuai dengan kepribadian bangsa ini. Sebagai generasi muda yang tak melulu mau disebut sebagai generasi muda kebarat-baratan, maka sudah sepantasnya jika kita peduli akan keadaan bangsa ini. Menjadikan koperasi sebagai salah satu wadah penyimpanan uang dan berinvestasi tidaklah salah, karena pada dasarnya koperasi ada untuk itu semua.
Koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Sebenarnya pemerintah mendukung keberadaan koperasi, partai politik dan investor juga mau ikut mendanai koperasi, tetapi para partai politik dan investor, bahkan investor asing ( karena ada pasar bebas ) malas untuk menanamkan modal dikoperasi, itu karena mereka melihat antusias masyarakat terhadap koperasi sangat sangat sangat rendah. Masyarakat harus melihat potensi yang dimiliki koperasi, sebenarnya tujuan koperasi ini sangat menguntungkan bagi kita semua, agar tujuan koperasi bisa terwujud, seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu untuk mewujudkan tujuan koperasi, dengan cara masyarakat menjadi anggota koperasi, dan jika sudah menjadi anggota koperasi, kita harus tetap sadar untuk membayar iuran wajib, niscahya koperasi diIndonesia akan maju, dengan modal yang sangat berlimpah, dan partai politik dan investor akan melakukan penanaman modal dikoperasi, dan kesejahteraan Indonesia akan menigkat.

Kemungkinan besar nasib koperasi yang kurangnya regulasi pemerintah dalam menangani perkembangan pasar modern atau kurangnya pemahaman ilmu ekonomi koperasi pada masyarakat. Karena koperasi memiliki point penting yaitu anggota harus berkontribusi penuh karena akan mendapatkan keuntungan sesuai jasa yang telah diberikan, akan tetapi masyarakat lebih memikirkan keuntungan yang cepat tanpa ada kerja keras yang tinggi. Serta persoalan manajemen keuangan yang kurang profesional sehingga menghambat kinerja koperasi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah juga patut disalahkan dengan nasib koperasi saat ini karena pemerintah kurang memberikan stimulan atau pemberian dana. Jadi mengakibatkan perputaran uang menjadi tersendat dan mengakibatkan kegiatan koperasi pun kurang optimal dan bahkan gulung tikar. Tetapi dari sisi masyarakat pun seharusnya ikut berperan dalam memajukan koperasi di Indonesia, karena koperasi itu bersifat kekeluargaan dan anggotanya pun bisa dikatakan sebagai pemilik. Jadi, anggota yaitu masyarakat harus mengawasi jalannya koperasi karena tanpa pengawasan koperasi akan kurang maksimal kinerjanya.
Faktor lain yang mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia adalah  koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Artinya dengan keterbukaan manajemen terhadap anggota sehingga menumbuhkan rasa percaya terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja. Gambaran koperasi sebagai ekonomi kurang berkelas menjadi bahan pertimabangan masyarakat Indonesia padahal yang sesungguhnya pendapat tersebut tidak benar. Sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan perusahaan-perusahaan yang besar.                                                                                                                                                       
Koperasi ku Sayang, Koperasi ku Malang. Satu kalimat, yang cukup membuat diri ini berkaca ke para pejuang ekonomi di abad sebelumnya. Kenapa harus malang dulu, jika ingin kita sayang?
Dikutip dari laman online www.suara.com “Kontribusi Koperasi Pada GDP Indonesia Baru 1,7 Persen”. Sebuah judul artikel yang cukup mencengangkan, karena fakta nya, kontribusi yang diberikan koperasi terhadap PDB Indonesia di tahun ini lebih kecil dibanding pada masa kemerdekaan 1945. Pada masa itu, koperasi menyumbang setidaknya 2,5% PDB Indonesia, sedangkan di tahun ini koperasi hanya mampu menyumbang 1,7% dari 100% PDB Indonesia.
Setelah 71 tahun merdeka, mengapa justru andil koperasi bagi PDB Indonesia malah semakin menurun, dibanding era kemerdekaan dahulu?
Pendiri Usaha Kecil Menengah (UKM) Center Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Nining Soesilo mengatakan "Jadi setelah lebih dari 70 tahun merdeka, kontribusi koperasi bukannya meningkat, tetapi justru menurun bagi perekonomian nasional,"
Kondisi ini tak lepas dari tidak sehatnya kondisi gerakan koperasi di Indonesia. Meskipun memiliki 209 ribu koperasi yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia, hanya 30 persen yang masih dibilang aktif. Sisanya 70 persen sudah tidak aktif lagi.
  Sebelumnya, dalam peringatan Hari Koperasi Nasional ke-69, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga berjanji akan membenahi koperasi di Indonesia. Puspayoga mengatakan, koperasi di Indonesia harus bisa berkembang mengikuti perkembangan zaman. Untuk itu koperasi harus berubah menjadi lebih modern dengan mengikuti perkembangan teknologi.
Menanggapi kalimat yang dituturkan oleh Bapak Menteri di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa pemerintah pun turut sedang berusaha mengembangkan perkoperasian di Indonesia. Seperti yang beliau ungkapkan, koperasi di Indonesia harus bisa berkembang mengikuti perkembangan zaman dengan memajukan teknologi yang ada.
Bukan berarti, hanya pemerintah saja yang harus terus-terusan berjuang mengusahakan perkembangan dan pertumbuhan koperasi di Indonesia ke depannya. Sebagai masyarakat yang cerdas dan peduli akan bangsanya, kita juga harus turut membantu pemerintah dalam merealisasikan janjinya.                   
Sumber:

Minggu, 30 Oktober 2016

Analisi SWOT (peluang, ancaman, kesempatan, dan hambatan) koperasi Indonesia

Analisis SWOT adalah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis. Keempat faktor itulah yang membentuk akronim SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, dan threats). Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut. Analisa SWOT adalah sebuah bentuk analisa situasi dan kondisi yang bersifat deskriptif (memberi gambaran). Analisa ini menempatkan situasi dan kondisi sebagai sebagai faktor masukan, yang kemudian dikelompokkan menurut kontribusinya masing-masing. Satu hal yang harus diingat baik-baik oleh para pengguna analisa SWOT, bahwa analisa SWOT adalah semata-mata sebuah alat analisa yang ditujukan untuk menggambarkan situasi yang sedang dihadapi atau yang mungkin akan dihadapi oleh organisasi, dan bukan sebuah alat analisa ajaib yang mampu memberikan jalan keluar yang cespleng bagi masalah-masalah yang dihadapi oleh organisasi. Analisis SWOT membandingkan antara External dan Internal : Opportunities (Peluang) adalah faktor-faktor lingkungan luar yang positif,yang dapat dan mampu mengarahkan kegiatan organisasi kearahnya. Misalnya ; Kebutuhan lingkungan sesuai dengan tujuan organisasi, masyarakat lagi membutuhkan perubahan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap organisasi yang bagus, belum adanya organisasi lain yang melihat peluang tersebut, banyak pemberi dana yang berkaitan dengan isu yang dibawa oleh organisasi dan lainnya. Threats (Ancaman) adalah faktor-faktor lingkungan luar yang mampu menghambat pergerakan organisasi. Misalnya : masyarakat sedang dalam kondisi apatis dan pesimis terhadap organisasi tersebut, kegiatan organisasi seperti itu lagi banyak dilakukan oleh organisasi lainnya sehingga ada banyak competitor atau pesaing, isu yang dibawa oleh organisasi sudah basi dan lainnya. Strengths (Kekuatan) adalah segala hal yang dibutuhkan pada kondisi yang sifatnya internal organisasi agar supaya kegiatan-kegiatan organisasi berjalan maksimal. Misalnya : kekuatan keuangan, motivasi anggota yang kuat, nama baik organisasi terkenal, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang lebih, anggota yang pekerja keras, memiliki jaringan organisasi yang luas, dan lainnya. Perkembangan Koperasi dengan Analisis SWOT dan Indikatornya : • Indikator Peluang :  Adanya aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah.  Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder.  Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun koperasi.  Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.  Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia.  Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya.  Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi.  Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi.  Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.  Dukungan kebijakan dari pemerintah.  Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha koperasi.  Daya beli masyarakat tinggi. • Ancaman (Threats) Ancaman (Threats) yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan, meningkatnya pelacuran atau gejolak sosial sebagai akibat mahalnya dan persaingan tour operator asing yang lebih professional, yaitu dengan melihat kekuatan (Strengths), kelemahan (Weakness), kesempatan (Opportunities) dan ancaman (Threats) koperasi di Indonesia. Sedangkan faktor-faktor eksternal terutama adalah intervensi pemerintah yang terlalu besar yang sering didorong oleh donor, kesulitan lingkungan-lingkungan ekonomi dan politik, dan harapan-harapan yang tidak realistic dari peran dari koperasi. Menurut mereka, problem yang paling signifikan adalah cara bagaimana koperasi itu dipromosikan oleh pemerintah. Promosi yang sifatnya dari atas ke bawah telah menghalangi anggota untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan koperasi. Bentuk-bentuk organisasi dan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan diatur oleh pihak luar. Jadi koperasi telah gagal untuk berkembang menjadi unit-unit yang mandiri dan sepenuhnya berdasarkan anggota. Masih dalam kaitan ini, Linstad (1990) mengatakan bahwa di banyak negara berkembang sering kali pemerintah melihat dan menggunakan koperasi sebagai suatu alat untuk menjalankan agenda-agenda pembangunannya sendiri. Koperasi sering diharapkan bahkan di paksa berfungsi sebagai kesejahteraan sosial dan sekaligus sebagai organisasi ekonomi, yang dengan sendirinya memberi beban sangat berat kepada struktur manajemen koperasi yang pada umumnya lemah. Menurut Braverman, dkk. (1991), sedikit sekali perhatian diberikan kepada kondisi-kondisi ekonomi dimana koperasi-koperasi diharapkan melakukan berbagai aktivitas. Promosi koperasi yang tidak diskriminatif, yakni tanpa memberi perhatian pada hal-hal seperti dinamik-dinamik internal, insentif, struktur kontrol, dan pendidikan dari anggota, sering kali telah membuat koperasi-koperasi menjadi organisasi-organisasi birokrasi yang sangat tergantung pada dukungan pemerintah dan politik. Oleh karena itu, Gentil (1990) menegaskan bahwa agar koperasi maju maka hubungan antara pemerintah dan koperasi yang didefinisikan ulang. • Kekuatan (Strength) Kekuatan (strength) yaitu kekuatan apa saja yang dimiliki koperasi. Dengan mengetahui kekuatan, koperasi dapat dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam perekonomian di Indonesia dan mampu bersaing untuk pengembangan selanjutnya. Peterson (2005), mengatakan bahwa koperasi harus memiliki keunggulan-keunggulan kompetitif dibandingkan organisasi-organisasi bisnis lainnya untuk bisa menang dalam persaingan di dalam era globalisasi dan perdagangan bebas saat ini. Keunggulan kompetitif disini didefinisikan sebagai suatu kekuatan organisasional yang secara jelas menempatkan suatu perusahaan di posisi terdepan dibandingkan pesaing-pesaingnya. Faktor-faktor keunggulan kompetitif dari koperasi harus datang dari: 1. Sumber-sumber tangible seperti kualitas atau keunikan dari produk yang dipasarkan (misalnya koperasi susu, koperasi harus memperhatikan kualitas susu yang dihasilkan) dan kekuatan modal. 2. Sumber-sumber bukan tangible seperti brand name, reputasi, dan pola manajemen yang diterapkan. 3. Kapabilitas atau kompetensi-kompetensi inti yakni kemampuan yang kompleks untuk melakukan suatu rangkaian pekerjaan tertentu atau kegiatan-kegiatan kompetitif. Kesimpulan : Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Keanggotaan kopersi terdiri dari perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.Salah satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah. Koperasi dapat dianalisa dengan SWOT (Strength, Weakness, Oppurtunities, Threats). Kekuatan (strength) yaitu kekuatan apa saja yang dimiliki koperasi. Dengan mengetahui kekuatan, koperasi dapat dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam perekonomian di Indonesia dan mampu bersaing untuk pengembangan selanjutnya.Kelemahan (Weakness) yaitu segala faktor yang tidak menguntungkan atau merugikan bagi koperasi. Menurutnya, salah satu yang harus dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam persaingan adalah menciptakan efisiensi biaya. Dan Strategi yang anda ambil saat ini bagi organisasi merupakan titik tumpu bagi pergerakan organisasi selanjutnya. Lewat analisis SWOT ini anda akan memahami apa dan bagaimana organisasi anda, serta bagaimana cara menggerakannya. SWOT sangatlah efesien dan dapat digunakan untuk bentuk organisasi apa saja. Yang dibutuhkan hanyalah keterbukaan terhadap berbagai informasi untuk didiagnosis. Dengan memahami analisis SWOT, organisasi akan menjadi terbuka serta merta menciptakan budaya kerja yang efektif bagi keseluruan aktivitas organisasi. Organisasi yang sukses adalah organisasi yang mengenal dirinya dan mengetahui kemana ia akan melangkah. Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Analisis_SWOT

Sabtu, 08 Oktober 2016

siapkah koperasi menghadapi era globalisasi?

Abstraksi Koperasi supaya dapat eksis dalam era globalisasi perlu menempuh empat langkah. Pertama, harus dapat merestrukturisasi hambatan internal dengan mengikis segala konflik yang ada. Kedua, pembenahan manajerial. Ketiga, strategi integrasi ke luar dan ke dalam. Keempat, peningkatan efisiensi dalam proses produksi dan distribusi. Kata kunci: globalisasi, koperasi Pendahuluan Perbincangan mengenai globalisasi dan antisipasinya untuk berbagai bidang kian marak saja dilakukan. Boleh dikatakan tiada hari dan tempat yang tidak memperbincangkan masalah tersebut, sehingga masalah globalisasi sudah seperti layaknya menu makanan saja yang siap saji dan santap. Menurut Sri Edi Swasono (2002) perbincangan masalah globalisasi yang bercirikan pasar bebas lebih berapi-api kita diskusikan daripada orang-orang utara. Kita praktekkan liberalisme dan kapitalisme di sini lebih hebat daripada di negara-negara utara. Kita bahkan menjadi juru bicara sistem ekonomi pasar bebas untuk kepentingan mereka. Ketika kesepakatan GATT belum diratifikasi, kita pun telah tunduk melatih diri, ibarat "belum ditanya sudah mau", kita "menari atas kendang orang lain" dengan mudahnya. Tidak hanya gampang kagum atau soft, barangkali juga malah servile, tetapi mengaku friendly atau low-profile. Terlepas dari pasar bebas dan persaingan bebas akan terwujud atau tidak, tetapi ada baiknya kita waspada dalam menentukan langkah-langkah untuk berbenah diri dalam menyongsong masa depan yang penuh ketidakpastian. Ibarat "sedia payung sebelum hujan", maka koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia harus terus di kembangkan secara terus-menerus dalam rangka memenuhi cita-cita luhurnya. Berikut ini adala ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi. 1. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda. 2. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi. 3. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan. 4. Membagi koperasi menurut beberapa sektor : • koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, • koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, • koperasi kredit dan jasa keuangan 5. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian. 6. Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya. 7. Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Ada dua hal yang sangat mempengaruhi kemampuan sebuah koperasi untuk bisa bertahan atau unggul dalam persaingan (terutama jangka panjang) di pasar, yakni: kemampuan menetapkan harga dan struktur pasar. Dua koperasi (atau perusahaan) akan mendapatkan kesempatan yang berbeda untuk survive karena masing-masing berbeda dalam kemampuan menetapkan harga dan struktur pasar yang dihadapi. Namun demikian, ada satu hal yang jelas yakni bahwa dalam bentuk pasar apapun juga, terkecuali monopoli (misalnya persaingan sempurna atau persaingan monopolistik), kemampuan koperasi maupun perusahaan non-koperasi untuk bisa unggul dalam persaingan dalam periode jangka panjang ditentukan oleh kualitas dan efisiensi. Koperasi di Indonesia akan menghadapi tantangan bahkan ancama serius dari globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia. Terutama mengingat bahwa kemampuan koperasi menghadapi ancaman dan juga kesempatan yang muncul dari globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia sangat dipengaruhi oleh kemampuan akan dua hal tersebut dari sektor bersangkutan.Artinya,jika sektor pertanian Indonesia belakangan ini semakin terkalahkan oleh komoditas-komoditas pertanian impor, sulit mengharapkan koperasi pertanian Indonesia akan survive. Salah satu perbedaan penting yang membuat koperasi di Indonesia pada khususnya tidak berkembang sebaik di negara-negara maju (NM) adalah bahwa di NM koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan, di NSB koperasi dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam kata lain, bobot politik atau intervensi pemerintah di dalam perkembangan koperasi di NSB atau Indonesia terlalu kuat. Sementara di NM tidak ada sedikitpun pengaruh politik sebagai ”pesan sponsor”. Kegiatan koperasi di NM murni kegiatan ekonomi.Di Indonesia koperasi masih merupakan bagian dari sistem sosial politik. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan umum bahwa koperasi di Indonesia penting demi kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan seperti di NM bahwa koperasi penting untuk persaingan. sumber: https://www.researchgate.net/publication/265534951_EKSISTENSI_KOPERASI_PELUANG_DAN_TANTANGAN_DI_ERA_PASAR_GLOBAL_1_1 http://m-r-a-a.weebly.com/home/siapkah-koperasi-menghadapi-era-globalisasi https://olga260991.wordpress.com/2010/10/27/bagaimana-koperasi-indonesia-menghadapi-persaingan-global-globalisasi-ekonomi/

Jumat, 07 Oktober 2016

Andai aku menjadi menteri koperasi (tugas 1)

Pada artikel kali ini saya akan berhayal dalam tulisan yang berjudul“ Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi “ tulisan ini berceritakan tentang angan-angan saya yang ingin menjadi Menteri Koperasi. Pertama saya akan menjelaskan mengenai koperasi. Indonesia memiliki koperasi sebagai landasan perekonomian bangsa, setiap negara punya kebijakan masing-masing mengenai ekonomi mereka dan Indonesia memilih koperasi sebagai salah satu cara menstabilkan ekonomi negara. Lalu apa itu pengertian koperasi ? Dan apa saja fungsinya ? Mari simak penjelasan dibawah ini. Pengertian Koperasi Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang memiliki anggota dan setiap orangnya memliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang memiliki prinsip koperasi dan berdasar pada ekonomi rakyat sesuai dengan asas kekeluargaan yang tercantum pada Undang Undang Nomor 25 tahun 1992. Selain pengertian, dibawah ini ada banyak penjelasan mengenai fungsi, jenis dan tujuan koperasi. Tujuan Koperasi Koperasi tetap memiliki tujuan dimana tujuan tersebut dititik beratkan pada kepentingan para anggota dan bukan menimbun kekayaan sendiri. Berikut ini adalah tujuan koperasi, bukan hanya untuk anggota melainkan juga untuk para konsumennya atau pelanggan. 1. Bagi produsen, ada keinginan untuk menawarkan barang dengan harga yang cukup tinggi. 2. Bagi konsumen, ada keinginan untuk memperoleh barang baik dengan harga yang lebih rendah 3. Sedangkan bagi usaha kecil, ada keinginan untuk mendapatkan modal usaha yang ringan dan mengadakan usaha bersama. Macam-Macam koperasi Koperasi dibedakan atas dasar tujuan dan bentuknya, ada 3 jenis koperasi yang ada di Indonesia, berikut adalah ulasannya 1. Koperasi konsumsi Koperasi ini memiliki tujuan untuk menyediakan anggotanya dari barang konsumsi dengan harga yang rendah namun dengan kualitas yang baik. Dan laba yang diperoleh atau biasa disebut dengan istilah sisa hasil usaha dibagi ke anggota menurut perbandingan jumlah pembelian di setiap anggota. Contohnya adalah KPRI 2. Koperasi produksi Jenis yang kedua adalah koperasi produksi yaitu koperasi yang bertujuan untuk menghasilkan barang yang akan diolah dan akan diurus bersama. Koperasi jenis produksi misalnya koperasi tahu tempe. 3. Koperasi simpan pinjam Dan yang terakhir adalah koperasi simpan pinjam atau sering disebut dengan koperasi kredit yang bertujuan menyediakan uang untuk beberapa keperluan. Banyak koperasi kredit yang berkembang di Indonesia karena memang sistem seperti ini cocok digunakan di Indonesia dan sesuai dengan karakter orang Indonesia. Prinsip-Prinsip Koperasi Berikut ini adalah pinsip yang digunakan oleh semua koperasi yang ada di Indonesia. a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka. b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis. c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota. d. Pemberian balas jasa terbatas pada modal. e. Kemandirian. Fungsi koperasi Dan pembahasan yang terakhir adalah fungsi koperasi dalam sistem ekonomi Indonesia. Koperasi adalah alat yang berguna untuk mensejahterakan rakyat, sebagai alat demokrasi nasional, sebagai landasan dasar perkonomian bangsa dan memperkokoh perekonomian bangsa Indonesia. Jika saya menjadi menteri koperasi maka saya akan membuat beberapa program selama jabatan saya sebaik mungkin. Terlebih dahulu hal yang akan saya lakukan adalah menanamkan pendidikan tentang koperasi kepada masyarakat luas di indonesia supaya mereka mendapatkan manfaat yang besar dari kegiatan berkoperasi tersebut. Saya juga akan mendirikan koperasi yang saling bekerja sama antar pekerja koperasi, pengelolaan koperasi yang dilakukan secara demokratisasi, pembagian hasil usaha dengan adil sesuai usaha masing-masing anggota sehingga tidak terjadi permasalahan ditengah jalannya koperasi yang sedang aktif di masyarakat. Langkah selanjutnya yaitu meningkatkan kualitas SDM (sumber daya manusia) yang ada di koperasi. SDM yang baik merupakan dasar yang baik bagi berlangsungnya suatu koperasi dan merupakan faktor yang berpengaruh pada produktifitas koperasi . Adanya training khusus untuk anggota dan pengurus koperasi agar terlahirnya tenaga kerja yang profesional dalam mengatur jalannya sistem koperasi dengan baik. Perbaikan SDM bukan hanya pada sisi intelektual namun juga dari sisi tingkah laku bagaimana dia dapat bertanggung jawab, jujur , dan bersosialisasi dengan sesama anggota, sehingga dapat menghasilkan SDM yang mampu secara hardskill dan softskill. Setelah itu diperlukan perbaikan pada pengelolaan pada koperasi. Memberikan pengawasan dan pemantauan di daerah-daerah dengan bentuk suatu badan khusus untuk melakukan pemantauan terhadap kinerja dan kondisi koperasi. Memperbaiki struktur dan fungsi pengorganisasian koperasi agar terlihat terstruktur dan jelas sistem organisasinya .