Minggu, 22 Januari 2017

koperasi


KOPERASI
Koperasi adalah suatu badan usaha yang berbadan hukum dan berlandaskan berdasarkan asas kekeluargaan dan juga asas demokrasi ekonomi serta terdiri dari beberapa anggota didalamnya. Koperasi merupakan salah satu kegiatan organisasi ekonomi yang bekerja dalam bidang gerakan potensi sumber daya yang memiliki tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Sumber daya ekonomi yang aada dalam koperasi terbatas sehingga lebih mengutamakan kesejahteraan dan kemajuan anggotanya terlebih dahulu. Agar suatu koperasi bisa berjalan lancar, koperasi harus bisa bekerja secara efisien dan mengikuti adanya prinsip dan kaidah ekonomi yang ada.
Pengertian koperasi menurut undang – undang tahun 1967 adalah system organisasi ekonomi pada rakyat yang memiliki sifat sosial, memiliki beberapa anggota dan berbadan hokum. Koperasi adalah suatu susunan pada ekonomi sebagai salah satu bentuk usaha bersama berdasarkan pada asas kekeluargaan. Koperasi bukan sebuah perkumpulan modal akan tetapi perkumpulan dari orang –orang yang akan menjadi anggota koperasi. System kerjasama yang ada dalam koperasi berdasarkan pada sebuah rasa persamaan suatu derajat, tidak membeda- bedakan antara anggota yang satu dengan anggota yang lainnya. Kerja koperasi juga didasari atas adanya rasa kesadaran yamg dimiliki oleh seluruh anggotanya. Koperasi dijadikan sebagai salah satu wadah sosial dan juga wadah demokrasi ekonomi. System kerja yang terjadi didalam sebuah koperasi disesuaikan dengan kemauan anggotanya yang dihasilkan melalui proses mefakat yang telah disetujui oleh seluruh anggota koperasi.
Mohammad Hatta merupakan salah satu tokoh bangsa yang amat dibanggakan oleh masyarakat Indonesia dari masa ke masa. Bersama dengan Presiden pertama Soekarno, jasa Hatta sangat besar dalam membebaskan Indonesia dari cengkraman penjajah. Namun selain dikenal sebagai Bapak Proklamator, Hatta juga dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Melansir dari Biografipedia, selain sibuk mengabdi kepada negara, Hatta juga aktif memberikan ceramah di berbagai lembaga pendidikan tinggi. Pria yang lahir pada 12 Agustus 1902 di Bukit Tinggi ini juga kerap menulis berbagai karangan dan buku-buku ilmiah di bidang ekonomi dan koperasi. Dia juga aktif membimbing gerakan koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalam konsepsi ekonominya.
Lalu pada 12 Juli 1951, Hatta membacakan pidato di radio khusus untuk menyambut Hari Koperasi Indonesia. Dengan besarnya peranan dirinya dalam dunia koperasi, pada 17 Juli 1953 pria lulusan Handels Hoge School Rotterdam itu diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung. Pikiran-pikirannya mengenai koperasi antara lain dituangkan dalam bukunya yang berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (1971). Sementara melansir dari Kopnus.com yang mengutip dari buku 'Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun', Hatta memiliki pemikiran bahwa jawaban ketimpangan ekonomi adalah gotong-royong. Setiap orang bisa bekerja secara wajar serta mampu memenuhi kebutuhannya. Berbeda dengan sistem kapitalisme, ekonomi gotong-royong adalah sistem yang tidak menumpuk kekayaan kepada perseorangan. Tetapi, yang lebih penting, pembagian kekayaan secara merata. Berdasarkan hal itu, Koperasi dipandangnya sebagai bentuk konkret sistem ekonomi gotong-royong tersebut. Dimana dalam koperasi dituntut pemerataan kerja dan pembagian hasil, sehingga tak ada lagi ketimpangan. Namun, Bung Hatta menyadari, koperasi merupakan langkah jangka panjang ekonomi. Hasilnya tidak bisa serta-merta dirasakan. Menurut Hatta, bangsa membutuhkan politik ekonomi yang realistis dalam jangka pendek, sekalipun berbeda dengan prinsip koperasi. Sehingga bukan merupakan persoalan masyarakat miskin bekerja pada pemodal-pemodal perseorangan baik dalam negeri maupun asing. Namun itu sebatas menghindarkan masyarakat dari kekurangan kebutuhan pokok sekarang. Namun, masih terdapat hambatan utama koperasi yang harus dibenahi adalah inferioritas masyarakat akibat penjajahan. Misalnya masalah utang asing. Karena inferioritas tersebut, sebagian kalangan tidak menghendaki peminjaman dari pihak asing karena takut kembali terjajah. Padahal negara tidak memiliki dana. Sehingga, peminjaman asing sangat diperlukan. Yang harus bangsa lakukan bekerja lebih giat dan secepatnya membayar utang tersebut.  Hatta juga menekankan, sistem ekonomi dan koperasi harus pintar menimbang, bukan hanya idealitas, tetapi juga realistis. Hal itu akan memungkinkan untuk menciptakan langkah taktis dan strategis. Ekonomi imbang dan berdaulat, tidak bertumpu pada orang lain atau negara asing. Koperasi yang hendak dibangun haruslah memiliki prioritas. Di antaranya, memperbanyak produksi, terutama usaha-usaha kecil, menengah, dan rumah tangga. Kemudian memperbaiki kualitas barang, sehingga mampu bersaing dengan produk-produk negara lain.
A.   Koperasi Berdasarkan Jenisnya ada 4, yaitu :
·         Koperasi Produksi (Koperasi Produksi melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang)
·         Koperasi konsumsi (Koperasi Konsumsi menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang)
·         Koperasi Simpan Pinjam (Koperasi Simpan Pinjam melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan)
·         Koperasi Serba Usaha (Koperasi Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis usaha)
B.    Berdasarkan keanggotaannya
·         Koperasi Pegawai Negeri (Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah)
·         Koperasi Pasar (Koppas) (Koperasi pasar beranggotakan para pedagang pasar)
·         Koperasi Unit Desa (KUD) (Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. KUD melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan)
·         Koperasi Sekolah (Koperasi sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa)
C.   Berdasarkan Tingkatannya
·         Koperasi Primer (Koperasi primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang-orang)
·         Koperasi sekunder (Koperasi sekunder merupakan koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi)
D.   Jenis koperasi berdasarkan fungsinya
·         Koperasi Konsumsi (didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya)
·         Koperasi Jasa (adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya)
·         Koperasi Produksi (Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut)



Senin, 26 Desember 2016

tugas ekonomi koperasi


Proposal
Pendirian Koperasi Mahasiswa




Karya Bangsa Muda

Jalan Margonda Raya no.100, beji,depok


Kata Pengantar

            Puji syukur kami ucapkan atas kehadirat Tuhan yang maha esa, Karena berkat rahmat dan hidayah-Nya Proposal Pendirian Koperasi ini akhirnya dapat diselesaikan dengan baik. Proposal ini di buat untuk memenuhi tugas mata kuliah ‘Ekonomi Koperasi’.
            Penulis menyadari bahwa proposal ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.

Depok, desember 2016

  Penulis










Daftar isi

1.      Latar belakang masalah…………………………………………………...1
2.      Prinsip …………………………………………………………………….1
3.      Maksud dan tujuan………………………………………………………..2
4.      Visi dan misi………………………………………………………………2
5.      Target pasar……………………………………………………………….2
6.      Strategi penjualan…………………………………………………………2
7.      Susunan organisasi………………………………………………………..3
8.     Daftar produk dan analisa harga ………………………………………….4
9.      Rincian biaya………………………………………………………………5
10.                         Penutup……………………………………………………………………8














1.     Latar belakang masalah
Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan, inti dari koperasi adalah kerja sama, karena kerjasama diantara anggota dan para pengurus dapat  mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional, koperasi merupakan gerakkan ekonomi rakyat, maka dari itu koperasi adalah milik seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Berdasarkan UU No. 12 Tahun  1967, koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotaan orang – orang, badan – badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Pada hakekatnya koperasi merupakan suatu lembaga ekonomi yang sangat diperlukan dan penting untuk diperhatikan sebab koperasi merupakan suatu alat bagi orang – orang yang ingin meningkatkan taraf hidupnya.
Tetapi nyatanya di zaman modern ini koperasi semakin dilupakan oeh masyarakat Indonesia, perlahan-lahan jenis usaha-usaha lain yang menggiurkan telah menyudutkan koperasi kita, maka dari itu kami selaku mahasiswa Gunadarma sekaligus generasi muda bangsa akan bekerjasama mendirikan koperasi. Dan  kami sangat berharap agar masyarakat dapat berpatisipasi untuk bekerja sama mewujudkan koperasi kita sebagai peluang usaha dan penyedia lapangan kerja.

2.     Prinsip 
Dengan mendirikan koperasi ini, kami “Karya Muda Bangsa” memiliki prinsip, yaitu:
1.      Adanya pendidikan perkoperasian
2.      Keanggotaan yang sukarela dan terbuka
3.      Partisipasi yang aktif dari anggota
4.      Menjalin kerjasama yang baik antar anggota,masyarakat,maupun antar koperasi. Serta pengelolaan yng demokratis
5.      Pemagian usaha secara adil

3.     Maksud dan tujuan
Pendirian koperasi “karya muda bangsa” ini emiliki maksud dan tujuan untuk:
1.      Mengembangkan kreatifitas dan jiwa organisasi
2.      Melatih anggota berwirausaha
3.      Melatih tanggung jawab anggota
4.      Melatih dan membangun kerja sama antar anggota
5.      Membantu menyediakan kebutuhan masyarakat


4.     Visi dan misi

Visi :
Menjadikan koperasi sebagai dasar pembangunan ekonomi serta dapat menaikan taraf hidup masyarakat, melalui tangan generasi-generasi muda kreatif
            Misi :
1.      Mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten dan kreatif dalam pengelolaan koperasi
2.      Memberi pengalaman dalam berbisnis atau usaha
3.      Menyediakan kebutuhan masyarakat

5.     Target pasar
·         Seluruh mahasiwa/i, siswa/I yang berada di depok dan sekitarnya.
·         Masyarakat yang mempunyai keperluan di koperasi


6.     Strategi penjualan
·         Melalui media social
·         Memasang pamflet, poster, dan spanduk
·         Dari mulut ke mulut

7.     Susunan organisasi

Stuktur organisasi

Penanggung jawab       : ibu Sulastri
Ketua                           : Shabiel fitri w
Wakil ketua                 : Arviani
Sekretaris                     : Fitria
Bendahara                   : maya ulfa
Anggota                       :
·         Ratih iras
·         Rangga
·         Nuria
·         Murnia
·         M. irfan
·         Mufidah
·         Melany
·         Ivan
·         Florensy
·         Farah shofiyah
·         Fakhri
·         Siti maliha
·         Rahmatusrini
·         Dicky s
·         Ega bara yufi
·         Endah ulfah
·         Danu
·         Chenia p
·         Bagus risky
·         Aulia  f
·         Arip s
·         Ammar r
·         Alexcius
8.     Daftar produk dan analisa harga
Makanan & minuman :

Nama

Banyak

harga

Nasi uduk


35

Rp 7000,00


Gorengan


35

Rp 2000,00


Snack


40

Rp 1000,00

Donat


30

Rp 1000,00

Kue


30

Rp 2500,00

Roti


40

Rp 2500,00

Air mineral


50

Rp 1000,00

Susu kemasan


45

Rp 5000,00










Alat tulis & kebutuhan sekunder :
Uraian
Banyaknya
Harga/Unit
kaos kaki
35
Rp 5000,00
Tissue
40
Rp 2000,00
Isi Binder
50
Rp 3000,00
Pulpen
30
Rp 4000,00
Pensil
30
Rp 3000,00
Penghapus
30
Rp 2000,00
Tip-x
30
Rp 3000,00
Rautan Pensil
50
Rp 1000,00
Note
20
Rp 5000,00
Penggaris
30
Rp 3000,00
Binder
25
Rp 60.000,00



9.     Rincian biaya

Anggota koperasi di harapkan membayar modal awal sebesar Rp 150.000,00 . berikut adalah rincian biaya sekaligus modal koperasi


Uraian
Banyaknya
Jumlah
Modal
27 x @ Rp 150.000
Rp 4.050.000,00
Total

Rp 4.050.000,00








Nama

Banyak

harga

Jumlah

Nasi uduk


35

Rp 7000,00


Rp 245.000,00

Gorengan


35

Rp 2000,00


Rp 70.000,00

Snack


40

Rp 1000,00

Rp 40.000,00

Donat


30

Rp 1000,00

Rp 30.000,00

Kue


30

Rp 2500,00

Rp 75.000,00

Roti


40

Rp 2500,00

Rp 100.000,00

Air mineral


50

Rp 1000,00

Rp 50.000,00

Susu kemasan


45

Rp 5000,00

Rp 225.000,00

kaos kaki


35

Rp 5000,00

Rp 175.000,00
Tissue
40
Rp 2000,00
Rp 80.000,00
Isi Binder
50
Rp 3000,00
Rp 150.000,00
Pulpen
30
Rp 4000,00
Rp 120.000,00
Pensil
30
Rp 3000,00
Rp 90.000,00

Penghapus
30
Rp 2000,00
Rp 60.000,00
Tip-x
30
Rp 3000,00
Rp 90.000,00
Rautan Pensil
50
Rp 1000,00
Rp 50.000,00
Note
20
Rp 5000,00
Rp 100.000,00
Penggaris
30
Rp 3000,00
Rp 90.000,00
Binder
25
Rp 60.000,00
Rp 1.500.000,00
Jumlah


Rp 3.340.000,00







      
          10.     Penutup
Demikian proposal ini kami susun. Pembuatan proposal ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan ilmu pengetahuan tentang peluang dalam mendirikan koperasi. Dari mendirikan koperasi ini saya menyimpulkan bahwa koperasi ini berdiri karna kebutuhan masyarakat dapat dan permintaan pasar yang sangat mendukung usaha kami.
Penulis menyadari bahwa proposal ini masih jauh dari kata sempurna, untuk itu saran dan masukan sangat kami perlukan karna kami semua masih dalam proses pembelajaran. Akhir dari proposal ini kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang ikut terlibat dalam pembuatan proposal ini.